Bahwa pendidikan adalah penting dan primer bagi masyarakat, semua sepakat. Tetapi bagi pemerintah ternyata pendidikan belum terlalu penting dan mendesak untuk menempatkannya dalam urutan atas skala prioritas. Hal itu terbukti dengan APBN 2008 yang telah ditetapkan hanya menganggarkan 11,8 % untuk sektor pendidikan dari total anggaran atau sekira 48,3 trilyun dari total 285,5 trilyun APBN. Secara nominal memang ada kenaikan dibanding anggaran pendidikan tahun 2007 yang sebesar 23,1 trilyun. Tetapi secara prosentase jumlah tersebut tetap tidak bergerak naik dari anggaran tahun lalu. Padahal UUD 1945 sendiri mengamanatkan bahwa setidaknya pemerintah harus menyediakan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 % dari jumlah total APBN.
Ini mencerminkan, lagi-lagi pemerintah belum memiliki political will yang tegas dan berani untuk membawa bangsa ini menjadi berkualitas, bermartabat dan memiliki daya saing tinggi lewat pementingan pendidikan. Meskipun anggaran biaya pendidikan bukan satu-satunya penentu agar pendidikan lebih berkualitas, tetapi tanpa biaya yang memadai sulit rasanya pendidikan bermutu dapat dirasakan oleh semua kalangan. Pendidikan bermutu hanya akan menjadi utopia. Dan Yang paling tidak diuntungkan dengan tidak dipenuhinya amanat konstitusi tersebut adalah rakyat kecil. Pendidikan seakan masih menjadi barang mewah yang sulit terbeli bagi rakyat kebanyakan. Jangankan untuk bersekolah/berpendidikan, untuk bertahan hidup-pun rakyat masih harus memeras keringat lebih banyak dan menghela nafas dalam-dalam karena kenaikan harga hampir semua bahan pokok. sehari-hari.
Bandingkan dengan beberapa Negara tetangga yang lebih memiliki kebijakan memihak pendidikan. Malaysia, misalnya, memiliki anggaran pendidikan sebesar 27 % dari total budget negaranya. Singapura dan Tahiland anggaran pendidikannya tidak pernah kurang dari angka 20 %, bahkan Vietnam sendiri, yang pernah hancur karena perang justru kesejahteraan guru-gurunya lebih baik dibanding Indonesia. Kalau sudah begini bagaimana Indonesia dapat bersaing dalam pentas dunia sedangkan dengan Negara-negara tetangga sendiri masih kalah bersaing.
Karenanya, mendorong secara terus menerus agar pemerintah memenuhi amanat konstitusi dalam penyediaan anggaran pendidikan harus dilakukan oleh semua kalangan terutama para wakil rakyat karena merekalah yang menjadi kontrol langsung terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Dan tidak hanya para wakil rakyat semata yang perlu mendorong pemerintah untuk memiliki political will tersebut, semua kalangan baik LSM, partai politik, organisasi sosial-keagamaan, hatta rakyat jelata sendiri juga penting melakukannya.
Mengandaikan anggaran pendidikan nasional sesuai konstitusi sama artinya dengan mengandaikan capaian-capaian ideal bangsa ini dari dan tentang pendidikan. Andai saja anggaran pendidikan sesuai konstitusi maka : pendidikan murah dan berkualitas akan bisa dinikmati oleh rakyat kecil minimal sampai tingkat SMU, kesejahteraan guru akan sangat layak, tidak ada lagi bangunan sekolah/madrasah yang ambruk dan rusak, tidak akan ada lagi kasus siswa bunuh diri karena tak mampu membayar uang sekolah, akan terbentuk sebuah lapisan masyarakat bawah yang terdidik, bangsa ini akan lebih bermartabat di mata dunia, bangsa ini akan lebih kreatif dan inovatif menciptakan peluang-peluang penghidupan untuk dirinya sendiri, dan lain sebagainya.
Namun sayang, semuanya baru pengandaian yang sulit diterka kapan akan menjadi kenyataan. Tetapi sikap optimisme tetap harus dipelihara dan dijaga agar bangsa ini tetap optimis mengahadapi tantangan dan menggapai masa depan yang lebih baik dan mudah-mudahan tahun 2009 ke depan pemerintah benar-benar mau menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dengan menyediakan 20 % anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi sehingga bangsa ini tidak lagi berandai-andai untuk memperoleh pelayanan dan menikmati pendidikan secara ideal
Ini mencerminkan, lagi-lagi pemerintah belum memiliki political will yang tegas dan berani untuk membawa bangsa ini menjadi berkualitas, bermartabat dan memiliki daya saing tinggi lewat pementingan pendidikan. Meskipun anggaran biaya pendidikan bukan satu-satunya penentu agar pendidikan lebih berkualitas, tetapi tanpa biaya yang memadai sulit rasanya pendidikan bermutu dapat dirasakan oleh semua kalangan. Pendidikan bermutu hanya akan menjadi utopia. Dan Yang paling tidak diuntungkan dengan tidak dipenuhinya amanat konstitusi tersebut adalah rakyat kecil. Pendidikan seakan masih menjadi barang mewah yang sulit terbeli bagi rakyat kebanyakan. Jangankan untuk bersekolah/berpendidikan, untuk bertahan hidup-pun rakyat masih harus memeras keringat lebih banyak dan menghela nafas dalam-dalam karena kenaikan harga hampir semua bahan pokok. sehari-hari.
Bandingkan dengan beberapa Negara tetangga yang lebih memiliki kebijakan memihak pendidikan. Malaysia, misalnya, memiliki anggaran pendidikan sebesar 27 % dari total budget negaranya. Singapura dan Tahiland anggaran pendidikannya tidak pernah kurang dari angka 20 %, bahkan Vietnam sendiri, yang pernah hancur karena perang justru kesejahteraan guru-gurunya lebih baik dibanding Indonesia. Kalau sudah begini bagaimana Indonesia dapat bersaing dalam pentas dunia sedangkan dengan Negara-negara tetangga sendiri masih kalah bersaing.
Karenanya, mendorong secara terus menerus agar pemerintah memenuhi amanat konstitusi dalam penyediaan anggaran pendidikan harus dilakukan oleh semua kalangan terutama para wakil rakyat karena merekalah yang menjadi kontrol langsung terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Dan tidak hanya para wakil rakyat semata yang perlu mendorong pemerintah untuk memiliki political will tersebut, semua kalangan baik LSM, partai politik, organisasi sosial-keagamaan, hatta rakyat jelata sendiri juga penting melakukannya.
Mengandaikan anggaran pendidikan nasional sesuai konstitusi sama artinya dengan mengandaikan capaian-capaian ideal bangsa ini dari dan tentang pendidikan. Andai saja anggaran pendidikan sesuai konstitusi maka : pendidikan murah dan berkualitas akan bisa dinikmati oleh rakyat kecil minimal sampai tingkat SMU, kesejahteraan guru akan sangat layak, tidak ada lagi bangunan sekolah/madrasah yang ambruk dan rusak, tidak akan ada lagi kasus siswa bunuh diri karena tak mampu membayar uang sekolah, akan terbentuk sebuah lapisan masyarakat bawah yang terdidik, bangsa ini akan lebih bermartabat di mata dunia, bangsa ini akan lebih kreatif dan inovatif menciptakan peluang-peluang penghidupan untuk dirinya sendiri, dan lain sebagainya.
Namun sayang, semuanya baru pengandaian yang sulit diterka kapan akan menjadi kenyataan. Tetapi sikap optimisme tetap harus dipelihara dan dijaga agar bangsa ini tetap optimis mengahadapi tantangan dan menggapai masa depan yang lebih baik dan mudah-mudahan tahun 2009 ke depan pemerintah benar-benar mau menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dengan menyediakan 20 % anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi sehingga bangsa ini tidak lagi berandai-andai untuk memperoleh pelayanan dan menikmati pendidikan secara ideal

KATEGORI
Print Artikel
Kirim ke Teman
Save as PDF